Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Pilkada Aceh 2024

Saleum #TemanPemilih Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Iskandar Agani, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, pada Minggu (03/11).

Sebelum secara resmi membuka kegiatan, Iskandar Agani memberikan arahan kepada para peserta. Ia didampingi oleh Plh. KIP Aceh, Nanang Priyatna, Kabag Hukum, Teknis Penyelenggaraan, dan Humas KIP Aceh, Fahmi, serta Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana.

Acara ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat Sekretariat KIP Aceh, di antaranya PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah dan Razali, pejabat struktural dan fungsional KIP Aceh, jajaran Sekretariat KIP Aceh, serta tim dari Biro Keuangan dan Inspektorat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Para peserta Bimtek ini terdiri dari Operator SITAB, Bendahara Pengeluaran Pembantu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dari KIP Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh. Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas para peserta dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran yang efektif selama proses Pilkada 2024.

Dengan pelatihan ini, diharapkan aplikasi SITAB dapat digunakan secara optimal demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Pilkada di seluruh Aceh.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 93 Kali.