Wakil Ketua KIP Aceh, H. Iskandar Agani Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Badan Adhoc di Kabupaten Aceh Barat Daya

Saleum #TemanPemilih Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, H Iskandar Agani, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum bagi badan adhoc di Kabupaten Aceh Barat Daya pada Selasa (12/11). Acara tersebut diadakan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Barat Daya tahun 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Iskandar Agani didampingi oleh Ketua KIP Aceh Barat Daya, Iswadi, serta anggota KIP Aceh Barat Daya lainnya, yaitu Deri Sudarma, Yudi Nirmansyah, Sayuti, dan Masrizal. Turut hadir pula Sekretaris KIP Aceh Barat Daya, Mahruzal.

Penyuluhan ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat KIP Aceh dan KIP Kabupaten Aceh Barat Daya. Acara berlangsung dengan antusiasme tinggi, di mana para peserta dan Iskandar Agani berdiskusi secara interaktif mengenai berbagai aspek hukum tentang Kekhususan Aceh, yang relevan bagi badan adhoc yang akan bertugas dalam Pilkada mendatang.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum bagi badan adhoc, sehingga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Aceh Barat Daya dapat berjalan lancar dan sesuai peraturan yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 100 Kali.