Sebanyak 169 Pegawai KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota Melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengikuti kegiatan Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun Anggaran 2024 Periode I secara daring, Jumat (23/05).

Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrid, dengan pelaksanaan utama di Kantor KPU RI dan diikuti secara virtual oleh seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dari total 3.488 pegawai KPU/KIP se-Indonesia yang mengikuti proses ini, sebanyak 169 pegawai dari Aceh resmi diangkat menjadi PPPK. Mereka terdiri dari 16 orang pegawai KIP Aceh dan 153 orang pegawai KIP Kabupaten/Kota se-Aceh yang sebelumnya berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Sumpah/janji jabatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno.

Di Aula KIP Aceh, Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin, turut menyaksikan prosesi pengambilan sumpah/janji tersebut. Ia didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Emil Wardana; Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Masyarakat, Hukum dan SDM, Fahmi; Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, T. Joan Virgianshah; serta PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah dan Razali. Seluruh Kepala Subbagian di lingkungan KIP Aceh juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial
Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh

#KIPAceh
#KIPMelayani
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 55 Kali.