Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu Tahun 2024

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Hotel Ayani Banda Aceh, Jumat (16/08).

Ketua KIP Saiful membuka secara resmi kegiatan tersebut didampingi Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH bersama Anggota KIP Aceh, Iskandar Agani, Muhammad Sayuni, Ahmad Mirza Safwandy dan Khairunnisak.

Sementara peserta rapat pleno ini diikuti oleh Forkopimda Aceh, Panwaslih Provinsi Aceh, Partai Politik dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilu Tahun 2024 serta awak media massa.

Ketua KIP Aceh Saiful pada kesempatan itu, membacakan dasar pelaksanaan kegiatan dengan dilanjutkan Muhammad Sayuni selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh terkait pembacaan secara menyeluruh perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRA dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil) di Provinsi Aceh dalam Pemilu Tahun 2024 yang kemudian ditetapkan pada rapat pleno tersebut.

Diketahui bahwa terdapat 10 Dapil dalam Pemilihan Anggota DPRA tersebut dengan total 81 kursi.  

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, di akhiri dengan penandatangan Berita Acara oleh Komisioner KIP Aceh dan Peserta Pemilu Tahun 2024.

Disamping itu, hadir Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin bersama Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Staf Sekretariat KIP Aceh.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 160 Kali.