
Rapat Koordinasi Kekhususan Aceh dalam Pencalonan Pada Pilkada 2024
Saleum #TemanPemilih KIP Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi Kekhususan Aceh dalam Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Hermes Palace Hotel Banda Aceh pada Minggu (18/08).
Anggota KPU RI, Idham Holik hadir dalam rakor tersebut didampingi Ketua KIP Aceh, Saiful bersama Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, Anggota KIP Aceh Muhammad Sayuni dan Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.
Idham Holik dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa Pilkada Aceh harus tetap menggunakan kekhususan Aceh yang di atur dalam peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU tersebut berdiskusi bersama peserta yang diikuti oleh setiap perwakilan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilu Tahun 2024.
Selain itu, hadir juga seluruh Ketua dan Anggota KIP Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan.