Rapat Koordinasi bersama KIP Kabupaten/Kota Se-Aceh terkait Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan

KIP Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi bersama KIP Kabupaten/Kota Se Aceh terkait Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Pemantapan Titik Koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pada Pemilu Tahun 2024, di Hotel L Ruma Kota Langsa, berlangsung 3 & 4 Desember 2023.

Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH membuka kegiatan ini didampingi Anggota KIP Aceh Iskandar Agani Ketua Divisi Data dan Informasi, Hendra Darmawan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Mirza Safwandy Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Khairunnisak Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik.

Agusni AH yang juga Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KIP Aceh dalam sambutan pembukaan acara menerangkan terkait sejumlah hoax yang marak belakangan ini di tengah masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Agusni AH berharap kepada semua KIP Kabupaten/Kota tidak hanya mempuni menyusun data pemilih, akan tetapi juga dapat melindungi data yang ada.

Lebih lanjut Agusni AH berharap kepada semua KIP Kabupaten/Kota dapat menepis semua berita hoax yang ada dan memberikan klarifikasi kepada publik "ingat hoax akan menjadi bencana bagi bangsa dan negeri".

Iskandar Agani selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh menjelaskan materi terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Plh. Sekretaris KIP Aceh Nur Azizah dalam laporan tertulisnya menyampaikan bahwa kegiatan yang diikuti para peserta Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP (Rendatin) KIP Kabupaten/Kota bersama para Rendatin serta Admin/Operator SIDALIH setiap KIP Kabupaten/Kota se-Aceh.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 84 Kali.