
Rakor Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Dalam Pilkada
Saleum #TemanPemilih KIP Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, berlangsung di Aula KIP Aceh pada Kamis (22/08).
Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH membuka dan memimpin pelaksanaan rakor ini didampingi Anggota KIP Aceh, Iskandar Agani, Muhammad Sayuni, Ahmad Mirza Safwandy dan Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.
Agusni AH menyampaikan dalam rakor yang diikuti oleh perwakilan dari RSUD Zainoel Abidin dan BNN Provinsi Aceh, bahwa pelaksanaan rakor ini guna menyamakan persepsi dan kesepahaman terhadap pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Aceh.
Pada rakor ini juga diserahkan secara simbolis Keputusan KIP Aceh Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Sebagai Tempat Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani serta Bebas Penyalahgunaan Narkotika Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Aceh Tahun 2024.
Hadir juga Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta Staf Sekretariat KIP Aceh.