Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pemilihan Tahun 2024 Kepada KIP Kabupaten/Kota dan PPK Se-Aceh

Saleum #TemanPemilih KIP Aceh menyelenggarakan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 kepada KIP Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Aceh, bertempat di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, 23 s.d 24 Agustus 2024.

Ketua KIP Aceh, Saiful bersama Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, Anggota KIP Aceh, Iskandar Agani, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwandy, Khairunnisak,  Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin dan Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mukhzan, serta Ketua Dewan Pakar Pusat Riset Kejaksaan USK, M. Gaussyah secara simbolis besama-sama melakukan Kick Off pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ketua KIP Aceh membuka secara resmi kegiatan yang diikuti oleh 23 Kabupaten/Kota di Aceh yang meliputi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Sosdiklih dan SDM, Kasubbag Hukum, serta Kasubbag SDM.

Saiful menerangkan bahwa kegiatan ini adalah hasil tindak lanjut kerja sama dengan Kejati Aceh dalam kesiapan menyongsong Pilkada Aceh Tahun 2024.

"Pelaksanaan kegiatan ini sebagai salah satu bentuk tindak lanjut kerja sama antara KIP Aceh dengan Kejati Aceh dan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan terhadap permasalahan hukum yang akan timbul pada proses pelaksanaan tahapan Pilkada Aceh Tahun 2024," ujarnya.

Hadir Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta Staf Sekretariat KIP Aceh.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.