
Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
Saleum #TemanPemilih Kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 kepada KIP Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Aceh di Zona 2 yang meliputi Kabupaten Bireuen, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara dilaksanakan di Gedung Aula Serbaguna IAIN Kota Lhokseumawe, (03/09/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, kemudian dilanjutkan pengarahan dari Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh selaku pengarah kegiatan, Ahmad Mirza Safwandy dan Anggota KIP Aceh lainnya, Iskandar Agani, Hendra Darmawan dan Khairunnisak.
Kegiatan yang dilaksanakan ini menghadirkan narasumber dari Jaksa Fungsional pada Bidang Datun Kejati Aceh, Amanto, S.H.,M.H, Kepala Seksi Ipolhankam pada Asintel Kejati Aceh, Syahril, S.H., M.H. , dan narasumber dari Kepala UPT Bahasa, Kehumasan dan Penerbitan Universitas Malikussaleh, T. Kemal Fasya, S.Ag.,M.Hum.
Peserta yang hadir terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia, Kasubbag yang membidangi hukum, Kasubbag yang membidangi SDM serta Ketua PPK dan 2 anggota PPK pada setiap kabupaten/kota di zona 2 tersebut.