
Pembukaan Rakor Verifikasi Faktual kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal PAsangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, tahun 2024 Dipusatkan di Kota Sabang
Saleum #TemanPemilih KIP Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dipusatkan di Kota Sabang pada Minggu (23/06).
Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH membuka rakor tersebut didampingi Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh bersama Anggota KIP Aceh Khairunnisak serta Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin.
Agusni AH dalam arahannya berpesan agar seluruh peserta kegiatan mengikuti dengan serius rangkaian kegiatan yang dilaksanakan.
"Insya Allah semoga kegiatan ini terlaksana dengan baik dan teman-teman semua dapat mengikuti dengan serius", ujar Agusni AH.
Lebih lanjut, Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH juga mengingatkan pelaksanaan semua tahapan Pilkada yang puncaknya 27 November 2024 selain sesuai koridor, rambu dan regulasi meski berhati-hati sedianya menjaga etik.
Disamping itu, Muhammad Sayuni memberikan arahannya, bahwa harus berhati-hati dalam setiap proses tahapan yang berlangsung.
"Verifikasi faktual pada tahapan ini harus berhati-hati karena berbeda dengan sistem sebelumnya" , tegasnya.
Sementara Muchtaruddin dalam laporan kegiatan menyampaikan harapan agar Pilkada di Aceh dapat terlaksana dengan sukses.
"Kita berharap Pilkada di Aceh lebih sukses dari Pemilu yang telah kita laksanakan" pungkasnya.
Adapun peserta rakor ini diikuti oleh 12 KIP Kabupaten/Kota yang memiliki bakal pasangan calon perseorangan di wilayah kerjanya, antara lain Ketua KIP Kabupaten/Kota, Anggota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Tekhupmas.
Hadir Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta Staf Sekretariat KIP Aceh.