
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh turut serta dalam rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI
Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh turut serta dalam rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI pada Senin (03/02).
Rapat dilaksanakan secara daring. Dalam rapat evaluasi ini, KIP Aceh diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Mirza Safwandy, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairunnisak, Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Emil Wardana, serta PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah.
Pembahasan rapat melibatkan sejumlah tokoh penting di tingkat nasional, termasuk Menteri Dalam Negeri RI, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, serta perwakilan dari KPU/KIP Aceh di seluruh Indonesia. Diskusi dalam rapat ini menyoroti berbagai aspek penyelenggaraan pemilihan, mulai dari kesiapan logistik, pengawasan, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.
Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pemilihan di masa mendatang, khususnya dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi proses pemilihan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Aceh.