Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar pertemuan dengan Inspektorat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar pertemuan dengan Inspektorat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di kantor KPU RI, Kamis (21/03). Pertemuan tersebut membahas koordinasi terkait langkah-langkah penyelesaian laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Aceh Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan KIP Aceh dipimpin oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin. Rombongan KIP Aceh disambut hangat oleh Bakhtiar, Inspektur Wilayah I, didampingi oleh Herry Wisata Setiawan, Auditor Utama Inspektorat Utama KPU RI.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KIP Aceh dan KPU RI dalam menyelesaikan laporan keuangan dana hibah Pilkada Aceh 2024 secara transparan dan akuntabel. Dalam diskusi tersebut, KIP Aceh menyampaikan perkembangan yang dihadapi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban, sementara pihak Inspektorat KPU RI memberikan arahan dan masukan konstruktif.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Emil Wardana, serta PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah. Keduanya turut memberikan masukan terkait proses perencanaan dan pelaporan data dalam rangka meningkatkan akurasi dan akuntabilitas laporan keuangan.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyampaikan apresiasinya kepada Inspektorat KPU RI atas dukungan dan arahan yang diberikan. "Kami berharap dengan adanya koordinasi ini, proses penyelesaian laporan pertanggungjawaban dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Agusni.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 356 Kali.