
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima kunjungan konsultasi dari KIP Aceh Tamiang di Kantor KIP Aceh
Saleum #temanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima kunjungan konsultasi dari KIP Aceh Tamiang di Kantor KIP Aceh, Rabu (30/10). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
Dalam konsultasi tersebut, KIP Aceh diwakili oleh Ketua KIP Aceh Agusni AH, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Mirza Safwandy, serta Ketua Perencanaan dan Logistik Khairunnisak. Turut hadir juga PKP Ahli Madya KIP Aceh, Razali, dan beberapa staf Sekretariat KIP Aceh.
Konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pemahaman antara KIP Aceh dengan KIP Aceh Tamiang dalam menghadapi berbagai tantangan dan memastikan pelaksanaan pemilu yang efektif dan adil sesuai putusan PTUN.