Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama KIP Aceh Timur mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam rangka penyelesaian anggaran badan adhoc untuk Pemilihan tahun

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama KIP Aceh Timur mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam rangka penyelesaian anggaran badan adhoc untuk Pemilihan tahun 2024. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Aceh Timur pada Selasa (10/03).

Dalam pertemuan tersebut, KIP Aceh diwakili oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, dan Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin. Sementara itu, dari pihak KIP Aceh Timur hadir Ketua KIP Aceh Timur, Yusri, beserta anggota KIP Aceh Timur, Khalidin dan Sayed Reza Fachlevi.

Rombongan KIP Aceh dan KIP Aceh Timur disambut oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh Timur, Adlinsyah. Turut hadir dalam pertemuan ini Kabag Perencanaan Data dan Informasi Emil Wardana, PKP Ahli Madya KIP Aceh Nur Azizah, serta Kasubbag Perencanaan Nurhaidar.

Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kelancaran anggaran badan adhoc untuk Pemilihan 2024, mengingat peran badan adhoc yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan pesta demokrasi.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam memfasilitasi pertemuan tersebut. Ia juga berharap agar anggaran yang dibutuhkan dapat segera terealisasi dengan baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 406 Kali.