KIP Aceh turut serta dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemenuhan Logistik Pemilihan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

aleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh turut serta dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemenuhan Logistik Pemilihan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Acara ini berlangsung di Gedung KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Rabu, 26 Februari 2025.

Dalam rapat koordinasi tersebut, KIP Aceh diwakili oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin, serta Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, T. Joan Virgiansyah. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan kesiapan logistik pilkada pasca putusan MK guna menjamin kelancaran dan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam rangkaian persiapan pemilihan pasca putusan MK, khususnya dalam memastikan ketersediaan serta distribusi logistik pemilihan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagaimana diketahui, Aceh ada satu TPS yang akan melaksanakan PSU yaitu di Kota Sabang. Diskusi membahas langkah-langkah strategis dalam pemenuhan kebutuhan logistik pemilihan yang akan di laksanakan.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama secara optimal dalam mendukung kelancaran proses pemilihan yang adil dan demokratis, sesuai dengan amanat konstitusi serta regulasi yang telah ditetapkan.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 371 Kali.