
KIP Aceh menyerahkan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 kepada KIP Kota Banda Aceh
Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyerahkan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 kepada KIP Kota Banda Aceh pada Kamis (28/11). Penyerahan ini dilakukan berdasarkan surat dari KIP Kota Banda Aceh No. 501 /PP.09-SD/1171/2024 Tanggal 28 November 2024 Perihal Permohonan Pemenuhan Surat Suara PSU Wilayah Kota Banda Aceh.
Sebanyak 466 lembar surat suara diserahkan oleh T. Joan Virgianshah, Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KIP Aceh, kepada Muhammad Ali, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KIP Kota Banda Aceh. Proses serah terima ini berlangsung lancar dengan disaksikan sejumlah pihak, termasuk Plh. Sekretaris KIP Aceh Nanang Priyatna, Kasubbag Umum dan Logistik KIP Aceh Turmizi, S.E., anggota Panwaslih Kota Banda Aceh Bintaro Sahputra, serta petugas pengamanan dari Panwal dan PAM KIP Aceh.
Surat suara ini akan digunakan dalam PSU yang dijadwalkan berlangsung di TPS 3 Gampong Merduati, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh. Penyerahan surat suara ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat dan penyelenggara pemilihan diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif selama pelaksanaan PSU.