
KIP Aceh Menyerahkan Laporan Kegiatan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024
Saleum #TemanPemilih Ketua KIP Aceh Saiful, S.E dengan didampingi wakil ketua KIP Aceh Agusni, AH, Anggota KIP Aceh M.Sayuni beserta sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin, menyerahkan laporan kegiatan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 tahap pertama kepada ketua Komisi 1 DPR Aceh, Iskandar Usman al-farlaky, bertempat di ruang rapat badan anggaran sekretariat DPR Aceh di Banda Aceh, Senin, 5/8/2024.
Penyampaian laporan setiap tahapan ini merupakan bentuk kewajiban KIP Aceh dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana yang diatur dalam qanun Aceh nomor 6 tahun 2018 tentang penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan di aceh pasal 7 ayat 4 huruf h dimana KIP Aceh berkewajiban untuk menyampaikan laporan setiap tahap pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada DPRA.
Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial
Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh