KIP Aceh menggelar Rapat Koordinasi Pengisian Kuisioner Instrumen Evaluasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Koordinasi Pengisian Kuisioner Instrumen Evaluasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Rapat berlangsung di aula KIP Aceh pada Selasa (18/02).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, membuka sekaligus memimpin jalannya rapat. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM, Fahmi; Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana; PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah dan Razali; serta jajaran Sekretariat KIP Aceh lainnya.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 377 Kali.