
KIP Aceh Menggelar Rakor Persiapan Perhitungan Ulang Surat Suara di Aula Kantor Setempat
Saleum #TemanPemilih KIP Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Persiapan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilu 2024, berpusat di Aula KIP Aceh pada Rabu (26/06).
Agusni AH selaku Wakil Ketua KIP Aceh secara resmi membuka kegiatan tersebut didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Muhammad Sayuni dan Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin serta diikuti secara daring oleh Anggota KIP Aceh Iskandar Agani dan Ahmad Mirza Safwandy.
Agusni AH yang juga Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KIP Aceh mengarahkan agar satuan kerja KIP Kabupaten/Kota yang harus melaksanakan PUSS melakukan komunikasi intensif dengan Panwaslih dan tetap dibawah pendampingan KIP Aceh serta merincikan setiap kebutuhan sebagai persiapan yang maksimal.
"Konteks PUSS, item rincian daftar terhadap kebutuhan logistik, secara bersama kita cermati, menjaga efektif dan efisiensi anggaran", tegasnya.
Lebih lanjut, terkait mekanisme di jabarkan oleh Muhammad Sayuni dan mengenai payung hukumnya diterangkan oleh Ahmad Mirza Safwandy.
Sementara itu, peserta rakor ini meliputi Komisioner bersama Sekretaris dan jajarannya pada KIP Pidie Jaya dan KIP Aceh Timur.
Hadir Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta Staf Sekretariat KIP Aceh.