
KIP Aceh mendampingi KIP Kota Banda Aceh, KIP Kota Lhokseumawe, KIP Kota Langsa, dan KIP Kabupaten Bireuen dalam penyerahan dokumen penetapan pasangan bupati dan wakil bupati atau wali kota d
Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mendampingi KIP Kota Banda Aceh, KIP Kota Lhokseumawe, KIP Kota Langsa, dan KIP Kabupaten Bireuen dalam penyerahan dokumen penetapan pasangan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota terpilih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Selasa (11/02).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, serta Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairunnisak. Mereka turut serta dalam mendampingi ketua dan anggota KIP kabupaten/kota dalam proses penyerahan dokumen resmi penetapan kepala daerah yang telah terpilih.
Penyerahan dokumen ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian pemilihan kepala daerah di beberapa kabupaten/kota di Aceh. Dengan diserahkannya dokumen tersebut, pasangan kepala daerah yang terpilih secara resmi mendapatkan pengesahan dari KPU RI.
KIP Aceh menegaskan bahwa proses pemilihan kepala daerah telah berlangsung dengan transparan dan demokratis sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, KIP Aceh juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan di tingkat daerah.
Dengan penyerahan dokumen ini, diharapkan pasangan kepala daerah terpilih dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka untuk memimpin serta membawa kemajuan bagi daerah masing-masing.