
KIP Aceh Melakukan Konsultasi Bersama Anggota KPU RI Idham Holik
Saleum #TemanPemilih Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy dan Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak melakukan konsultasi bersama Anggota KPU RI, Idham Holik dalam rangka pembahasan terkait tahapan pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah di Aceh Tahun 2024, bertempat di Holiday Inn Jakarta pada Selasa (06/08).
Konsultasi ini diikuti juga 23 Anggota KIP Kabupaten/Kota se-Aceh yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan.
Anggota KPU Idham Holik menyambut baik konsultasi KIP Aceh bersama dengan Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten/Kota se-Aceh dan menghormati proses Pencalonan Kepala Daerah pada daerah yang bersifat khusus dan/atau istimewa atau sebutan lain sebagaimana diatur pada Pasal 138 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
Sementara itu, konsultasi membahas tahapan pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah di Aceh Tahun 2024, antara lain mengenai pelaksanaan Uji Mampu Baca Alquran, syarat batas usia Calon Kepala Daerah, persentase syarat pengajuan Calon Kepala Daerah, dan hal-hal penting lainnya.
Disamping itu, turut hadir juga Melgia Carolina Van Harling, Karo Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI bersama jajarannya serta kasubbag Hukum dan SDM KIP Aceh bersama staf Sekretariat KIP Aceh.
Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial
Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh