KIP Aceh melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Jumat (22/11). Acara ini berlangsung di Mata Ie Resort, Sabang.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Iskandar Agani, Wakil Ketua KIP Aceh, yang memberikan arahan kepada para peserta. Dalam arahannya, Iskandar menekankan pentingnya penguatan pengendalian internal untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi KIP berjalan efektif dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Acara pembukaan turut dihadiri oleh Iffa Rosita, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, yang memberikan arahan kepada peserta. Ia didampingi oleh sejumlah pimpinan KIP Aceh, yaitu Ahmad Mirza Safwandy (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Khairunnisak (Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik), serta Muhammad Sayuni (Ketua Divisi Data dan Informasi).

Para peserta yang hadir merupakan perwakilan dari seluruh KIP Kabupaten/Kota se-Aceh, dengan dukungan penuh dari jajaran sekretariat KIP Aceh, termasuk Razali (PKP Ahli Madya KIP Aceh), Riski Afrial (Kasubbag Hukum dan SDM), serta Ela Nurlaela (Kasubbag Data dan Informasi).

Melalui bimbingan teknis ini, KIP Aceh berharap dapat memperkuat penerapan SPIP di seluruh wilayah kerja KIP se-Aceh, menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, serta mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan di masa mendatang.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 53 Kali.