KIP Aceh lakukan Konsultasi dengan KPU RI terkait Persiapan Penetapan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengadakan audiensi dan konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait persiapan penetapan, pelantikan, dan pengambilan sumpah/janji jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih tahun 2024. Pertemuan ini berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (02/01/2025), yang bertujuan memastikan kelancaran penyelenggaraan agenda penting tersebut.

Rombongan KIP Aceh dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, bersama Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani. Disambut oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, beserta jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI. Pembahasan dalam pertemuan ini difokuskan pada Pengambilan sumpah/janji jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyampaikan pentingnya koordinasi ini sebagai langkah strategis dalam menjaga kelancaran proses pelantikan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan penetapan dan pelantikan berjalan sesuai aturan dan menghasilkan momentum yang khidmat serta bermartabat bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Idham Holik menegaskan komitmen KPU RI untuk memberikan dukungan penuh kepada KIP Aceh. “Koordinasi yang baik menjadi kunci suksesnya pelaksanaan pelantikan. Kami siap memberikan arahan dan asistensi yang diperlukan,” jelasnya.

Audiensi ini menjadi wujud koordinasi secara berjenjang untuk memastikan pelaksanaan agenda demokrasi yang lancar dan terorganisir dengan baik.

Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial
Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh

#KIPAceh
#KIPMelayani
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 411 Kali.