
KIP Aceh Laksanakan Rapat Pleno Internal Penyusunan Daftar Pemilih Tambanan (DPTb) Pilkada Tahun 2024, Selasa (29/10).
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengadakan rapat pleno internal dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tingkat Provinsi Aceh untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Rapat yang berlangsung pada Selasa (29/10) ini dipimpin oleh Plh. Ketua KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy.
Turut mendampingi, Ketua Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad Sayuni, dan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KIP Aceh, Saiful. Sementara itu, melalui platform Zoom Meeting, Ketua KIP Aceh, Agusni AH, Wakil Ketua KIP Aceh sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iskandar Agani, serta Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairunnisak, turut menghadiri rapat.
Dari jajaran Sekretariat KIP Aceh, hadir Plh. Plh. Sekretaris KIP Aceh, Fahmi, Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana, bersama PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah dan Razali, beserta operator Sidalih serta tim sekretariat lainnya.
Rapat pleno ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan data pemilih tambahan yang akurat dan mutakhir untuk memastikan kelancaran pemilihan di Provinsi Aceh pada tahun 2024.