KIP Aceh Laksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 se-Provinsi Aceh, Banda Aceh

Saleum #temanPemilih KIP Aceh Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024 di Banda Aceh

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan rapat koordinasi terkait pengelolaan dana hibah Pilkada Tahun 2024 tingkat Provinsi Aceh di Hotel Grand Nangroe, Banda Aceh, pada Selasa (29/10). Rapat ini bertujuan untuk menyusun pertanggungjawaban pengelolaan dana hibah yang akuntabel, guna mendukung transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh 2024.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy. Dalam sambutannya, Agusni menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah secara bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran dan kredibilitas pemilihan gubernur dan wakil gubernur mendatang.

Plh. Plh. Sekretaris KIP Aceh, Fahmi, menyampaikan laporan terkait maksud dan tujuan kegiatan ini, yakni untuk memastikan seluruh pihak memahami prosedur pertanggungjawaban dana hibah dengan baik. Menurut Fahmi, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara KIP Provinsi Aceh dan KIP kabupaten/kota dalam pengelolaan keuangan yang sesuai aturan.

Selain Agusni dan Ahmad Mirza, rapat ini juga dihadiri oleh PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah dan Razali, pejabat struktural dan fungsional KIP Aceh serta jajaran Sekretariat KIP Aceh. Peserta rapat terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen Dana Hibah, Bendahara Pengeluaran Pembantu Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024, serta pengelola keuangan hibah dari KIP di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Melalui rapat koordinasi ini, KIP Aceh berharap agar semua pihak terkait dapat mengelola dana hibah dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga mendukung penyelenggaraan Pilkada yang akuntabel dan dapat dipercaya oleh masyarakat Aceh.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 66 Kali.