KIP Aceh Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pelaporan Dana Kampanye dan Aplikasi Sikadeka

Saleum #TemanPemilih KIP Aceh menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pelaporan Dana Kampanye dan Aplikasi Sikadeka Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di The Pade Hotel Aceh Besar, pada Selasa, 5 November 2024.

Rapat lanjutan ini dipimpin oleh Iskandar Agani, Wakil Ketua KIP Aceh, yang juga memegang tanggung jawab sebagai Kadiv Teknis Penyelenggaraan. Dalam pernyataannya, Iskandar menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan pelaporan dana kampanye yang terstruktur dan akurat.

“Rapat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keselarasan dalam menggunakan Aplikasi Sikadeka guna mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pelaksanaan Pilkada 2024,” ujar Iskandar.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KIP Aceh, termasuk Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, serta Admin/Operator Sikadeka dari KIP Kabupaten/Kota se-Aceh. Rapat ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KIP Aceh dalam mempersiapkan proses pelaporan dana kampanye yang memadai serta memastikan kesiapan teknis dalam penerapan Aplikasi Sikadeka di setiap tingkatan.

Melalui rapat koordinasi ini, KIP Aceh berharap dapat meningkatkan kesiapan seluruh tim teknis dalam pengelolaan dan pelaporan dana kampanye, sehingga seluruh proses berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 112 Kali.