KIP Aceh gelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025 di aula KIP Aceh, Rabu (07/04/2025). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang didampingi oleh Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.

Dalam sambutannya, Agusni AH menekankan pentingnya pelaporan SPIP sebagai instrumen penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di lingkungan penyelenggara pemilihan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhumas, Hukum dan SDM, Fahmi; Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Emil Wardana; Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, T. Joan Virgiansyah; serta PKP Ahli Madya KIP Aceh, Razali.

Sosialisasi ini turut menghadirkan pemateri Auditor Madya Inspektorat KPU RI, Herry Wisata Setiawan

Sosialisasi ini diikuti oleh penanggung jawab, koordinator satuan kerja (satker), dan operator SPIP dari KIP Kabupaten/Kota se-Aceh, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dalam pengelolaan dan pelaporan SPIP secara menyeluruh dan terpadu di seluruh jajaran KIP.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 212 Kali.