KIP Aceh dan Ombudsman Bahas Pertanggungjawaban Pilkada Aceh di Aula KIP Aceh

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar pertemuan dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh di Kantor KIP Aceh pada Kamis (26/06). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah dilaksanakan di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, yang secara langsung menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE. Ak. MPA.

Turut hadir mendampingi Dian Rubianty, Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Ayu Parmawati Putri, SH. M.Kn., Asisten Ombudsman RI, Aulia Kamal Pasha, SH., serta dua calon asisten Ombudsman RI, Reky Fitra Alriandi dan Hadya Zuhra.

Pada pertemuan tersebut, Ahmad Mirza Safwandy didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Emil Wardana, serta Pranata Komunikasi Publik (PKP) Ahli Madya, Nur Azizah.

KIP Aceh menyambut baik masukan dan pengawasan dari Ombudsman sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Aceh.

Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial
Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh

#KIPAceh
#KIPMelayani
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 197 Kali.