
KIP Aceh dampingi empat KIP Kabupaten/Kota untuk menyerahkan dan menyampaikan laporan hasil penetapan Kepala Daerah (KDH) Terpilih hasil Pilkada tahun 2024, kepada pimpinan KPU RI
Saleum #TemanPemilih KIP Aceh dampingi empat KIP Kabupaten/Kota untuk menyerahkan dan menyampaikan laporan hasil penetapan Kepala Daerah (KDH) Terpilih hasil Pilkada tahun 2024, kepada pimpinan KPU RI pada Senin (03/02/2025)
Penyerahan laporan empat KIP Kabupaten/Kota tersebut didampingi langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, Wakil Ketua KIP Aceh Iskandar Agani yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hendra Darmawan.
Adapun empat KIP Kabupaten/Kota yang menyerahkan laporan hasil penetapan KDH Terpilih tersebut adalah KIP Nagan Raya, KIP Aceh Jaya, KIP Aceh Tengah, dan KIP Aceh Tenggara. Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyatakan bahwa proses penyerahan laporan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada di Aceh. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal penetapan dan pelaporan hasil pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Laporan ini menjadi bagian dari komitmen KIP Aceh dan jajarannya dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah secara demokratis, sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah diamanatkan oleh undang-undang pemilu di Indonesia.