
Ketujuh Anggota KIP Aceh Resmi Dilantik, Saiful, S.E Terpilih sebagai Ketua KIP Aceh Periode 2023-2028
Banda Aceh - Anggota Komisi Independen Pemilihan Aceh resmi dilantik pada hari Jumat (04/08).
Saiful, S.E terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh periode 2023-2028.
Pemilihan Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Periode 2023-2028, dilaksanakan pasca Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 diambil sumpah dan dilantik oleh Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Pendopo Gubernur.
Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 yang dilantik yaitu :
1. H. Iskandar Agani, S.E
2. Saiful, S.E
3. Agusni AH, S.E
4. Muhammad Sayuni, SH., M.Kes., MH
5. Hendra Darmawan, S.Pd.I
6. Ahmad Mirza Safwandy, SH., M.H
7. Khairunnisak, S.E.
Pada kesempatan itu, proses pengambilan sumpah dan pelantikan didampingi Ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yahya) dan disaksikan oleh Anggota DPR Aceh.
Turut hadir Betty Epsilon Idroos, Anggota KPU RI serta Muchtaruddin, Sekretaris KIP Aceh.
Pasca Pelantikan selanjutnya para anggota KIP Aceh yg telah dilantik melaksanakan rapat pleno penetapan ketua dan wakil ketua terpilih Komisi Independen Pemilihan Aceh Periode 2023-2028.
Hasil dari rapat pleno selain menetapkan Saiful S.E sebagai ketua KIP Aceh, juga menetapkan Agusni AH, S.E. sebagai Wakil Ketua KIP Aceh.