
Ketua KIP Aceh, Agusni AH Menjadi Narasumber di Kegiatan Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilu Dan Peran Penyandang Disabilitas Dalam Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024
Saleum #TemanPemilih Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menjadi narasumber dalam kegiatan bertema "Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilu dan Peran Penyandang Disabilitas dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024". Acara yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh ini berlangsung di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, pada Rabu (13/11).
Dalam kesempatan tersebut, Agusni AH didampingi oleh Ketua Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Panwaslih Provinsi Aceh, Maitanur. Agusni menyampaikan materi terkait kesiapan KIP Aceh dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh 2024, meliputi berbagai aspek hukum dan regulasi yang berlaku, informasi terkini tahapan Pilkada, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), penyelenggara badan adhoc KIP se-Aceh, serta data pemilih, khususnya pemilih disabilitas.
Agusni AH juga menjawab berbagai pertanyaan seputar layanan dan fasilitas yang disediakan untuk pemilih dari kalangan penyandang disabilitas, guna memastikan inklusivitas dalam proses pilkada mendatang.
Acara ini dihadiri oleh anggota Organisasi Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) se-Aceh. Selain Agusni AH, Ketua PPDI Aceh, Hamdanil, turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini, membahas peran serta tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam berpartisipasi pada Pilkada 2024.