
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Iffa Rosita, melakukan kunjungan kerja ke Aceh
Saleum #TemanPemilih Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Iffa Rosita, melakukan kunjungan kerja ke Aceh pada Jumat (22/11). Kedatangan Iffa Rosita disambut langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh.
Kunjungan ini bertujuan untuk menghadiri Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bagi KIP Kabupaten/Kota se-Aceh Tahun 2024, yang akan diselenggarakan di Sabang pada 22-23 November 2024. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan penyelenggara pemilihan.
Ahmad Mirza Safwandy didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris KIP Aceh, Nanang Priyatna, serta Kabag Perencanaan Data dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana, dan Kasubbag Umum dan Logistik KIP Aceh, Turmizi, saat menyambut kedatangan rombongan KPU RI.
Sebelum berangkat menuju Sabang, Iffa Rosita menyempatkan diri untuk menikmati kopi khas Aceh di salah satu kafe di Banda Aceh. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH; Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani; Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy; dan Plh. Sekretaris KIP Aceh, Nanang Priyatna.
Iffa Rosita di dampingi oleh Ahmad Mirza Safwandy dan Nanang Priyatna juga menyempatkan diri untuk berkunjung ke kilometer 0 Indonesia sebelum mengunjungi Mata Ie Resort, Tempat dilaksanakannya kegiatan bimtek.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi antara KPU RI dengan KIP Aceh dalam menghadapi penyelenggaraan pemilihan mendatang.