Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Iskandar Agani, Memberikan Pengaruh pada Pelantikan Pantarlih di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur

Saleum #TemanPemilih Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Iskandar Agani, hadir dan memberikan pengarahan pada Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, pada Senin (24/06).

Iskandar Agani menuturkan bahwa petugas pemutakhiran data pemilih bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih yang nantinya akan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Aceh Tahun 2024.

“Diharapkan semua Pantarlih terjun langsung dalam e-Coklit masing-masing, serta melakukan coklit berdasarkan asas de jure agar untuk memastikan tidak ada pemilih ganda,” lanjutnya.

Dalam hal pencoklitan, beliau berpesan agar Pantarlih bekerja sesuai dengan ketentuan dalam aturan dan juknis yang berlaku, sekaligus mensosialisasikan hari pemungutan suara yang akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024 kepada masyarakat.

Sebanyak 69 anggota Pantarlih di Kecamatan Ranto Peureulak dilantik dan diambil sumpah di kantor Camat. Secara keseluruhan, ada 1.134 anggota Pantarlih di Kabupaten Aceh Timur.

Masa kerja Pantarlih berlangsung selama satu bulan, mulai dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Turut hadir dalam acara ini perwakilan Camat Ranto Peureulak, Kapolsek, Bintara Pembina Desa, Kantor Urusan Agama, Ketua dan Anggota PPK, Anggota PPS, dan Sekretariat PPS.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.