
Ketua Divisi data dan Informasi KIP Aceh Iskandar Agani Melakukan Supervisi dan Monitoring Bimbingan Teknis Aplikasi E-COKLIT kepada Pantarlih di Kota Langsa
Saleum #TemanPemilih, Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Iskandar Agani melakukan supervisi dan monitoring pelantikan serta bimbingan teknis aplikasi E-Coklit kepada Pantarlih di Kecamatan Langsa Kota dan Langsa Barat, Kota Langsa (24/06).
Iskandar Agani menjelaskan bahwa Pantarlih bertanggung jawab untuk melaksanakan coklit pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih langsung dari rumah ke rumah.
“Pantarlih diminta mencatat setiap detail temuan di lapangan. Contohnya, ketika menemukan pemilih yang berdomisili di suatu wilayah, namun KTP-nya masih tercatat sebagai penduduk di wilayah lain,” jelasnya.
Pada Pilkada tahun 2024, jumlah TPS di Kecamatan Langsa Kota sebanyak 50 TPS, dengan jumlah petugas Pantarlih mencapai 100 orang. Sedangkan jumlah TPS di Kecamatan Langsa Barat sebanyak 49 TPS, dengan jumlah Pantarlih mencapai 96 petugas.