Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye

Saleum #TemanPemilih KIP Aceh melaksanakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye untuk Mewujudkan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang Partisipatif, Terbuka dan Berakuntabilitas Publik, berlangsung 17-18 September 2024 di Ayani Hotel Banda Aceh.

Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh menyampaikan memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut pada Selasa (17/09) terkait  regulasi dan kebijakan tentang Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Sementara itu, Kasubbag Tekhupmas KIP Aceh memaparkan materi terkait Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati danWakil Bupati, serta Walikota dan WakiWalikota Tahun 2024.

Adapun pesertanya diikuti oleh Ketua dan Anggota KIP Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Sosialisasi dan SDM serta Kasubbag serta Admin/Operator SIKADEKA.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 35 Kali.