Anggota KIP Aceh, Saiful, melakukan supervisi dan monitoring terhadap persiapan dan pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi KPPS di Kecamatan Simeulue Barat
Saleum #TemanPemilih Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful, melakukan supervisi dan monitoring terhadap persiapan dan pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan KPPS dalam menjalankan tugasnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada mendatang.
Dalam arahannya, Saiful menjelaskan secara rinci mengenai tugas dan kewajiban KPPS serta aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh para anggota KPPS saat bertugas. Ia menekankan pentingnya mematuhi standar etika dan profesionalitas untuk menjamin proses pemilihan yang jujur dan transparan.
Saiful didampingi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KIP Simeulue, Rajian Saleh. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Simeulue Barat.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh anggota KPPS dari 14 desa di Kecamatan Simeulue Barat. Melalui supervisi ini, diharapkan anggota KPPS dapat menjalankan perannya dengan baik, menjaga integritas, dan memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.