
Anggota KIP Aceh, Muhammad Sayuni, menggunakan hak pilihnya di TPS 002, Kelurahan Matang Sijuek Teungoh, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara
Saleum #TemanPemilih Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Muhammad Sayuni, menggunakan hak pilihnya pada pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002, Kelurahan Matang Sijuek Teungoh, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (27/11).
Setibanya di lokasi, Muhammad Sayuni disambut oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Matang Sijuek Teungoh. Ia kemudian mendaftarkan diri kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menjalani proses pemungutan suara sesuai aturan.
Muhammad Sayuni menerima dua surat suara, yaitu surat suara berwarna merah marun untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta surat suara berwarna biru untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.
Dengan arahan dari Ketua KPPS, Muhammad Sayuni memasuki bilik suara untuk mencoblos surat suara sesuai pilihannya. Ia kemudian memasukkan surat suara ke dalam kotak suara dan mencelupkan jarinya ke tinta sebagai bukti telah menggunakan hak pilihnya.
“Partisipasi dalam pemilihan adalah bentuk tanggung jawab kita untuk menentukan pemimpin yang terbaik. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bijak,” ungkap Muhammad Sayuni usai mencoblos.
Proses pemilihan di TPS 002 berlangsung lancar dan tertib, menunjukkan antusiasme warga dalam menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi di Aceh Utara.
Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial
Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh
#KIPAceh
#KIPMelayani
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024