
Anggota kip aceh, Muhammad Sayuni laksanakan supervisi dan monitoring pelaksanaan ToT Fasilitator dan bimtek kepada PPK/PPS dalam mempersiapkan bimbingan teknis bagi KPPS
Saleum #TemanPemilih Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Muhammad Sayuni, melakukan supervisi dan monitoring pada pelaksanaan Training of Trainer Fasilitator serta Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Aceh Tengah pada Selasa (05/11). Kegiatan Training of Trainer dan Bimtek ini bertujuan untuk mempersiapkan para fasilitator dalam memberikan bimbingan teknis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta mengoordinasikan pelantikan KPPS yang akan dilaksanakan.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari 5 hingga 6 November 2024, dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilihan di Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam kunjungannya, Muhammad Sayuni disambut oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi, beserta jajaran pimpinan lainnya, yaitu Ketua Divisi Rendatin, Wen Yusri Rahman; Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), Marzuki; Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sabirin Syah; serta Sekretaris KIP Aceh Tengah, Muhammad Sofyan. Hadir pula jajaran sekretariat dari KIP Aceh dan KIP Aceh Tengah.
Muhammad Sayuni menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat kapasitas PPK dan PPS dalam membimbing KPPS agar Pilkada mendatang dapat berjalan dengan lancar, profesional, dan sesuai standar yang berlaku. Dengan Training of Trainer dan Bimtek ini, KIP Aceh berharap setiap fasilitator memiliki pemahaman mendalam terkait teknis pemilihan dan tata kelola yang tepat dalam pelaksanaan di lapangan.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen KIP Aceh dalam memastikan kesiapan dan koordinasi yang baik di setiap tahapan Pemilihan, khususnya di wilayah Aceh Tengah, guna menjamin penyelenggaraan pemilu yang kredibel dan transparan.