KIP Aceh Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025
Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Pleno Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kantor KIP Aceh, pada Selasa (30/12/2025).
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, dan dihadiri oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, serta Anggota KIP Aceh yakni Khairunnisak, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Saiful, dan Ahmad Mirza Safwandy. Turut hadir pula Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah.
Rapat pleno ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan, guna memastikan data Partai Politik di Aceh tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan rapat pleno ini mencerminkan upaya KIP Aceh dalam menjaga kualitas dan integritas data kepemiluan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola Pemilu yang profesional dan berintegritas.