KIP Aceh Gelar Bimtek Pengelolaan Kearsipan dan Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kearsipan dan Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Aula KIP Aceh, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota se-Aceh baik secara luring maupun daring (hybrid).

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Agusni menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi terkait tata naskah dinas dan kearsipan merupakan langkah penting dalam memastikan tata kelola administrasi kelembagaan berjalan sesuai standar nasional.

“Kearsipan dan tata naskah dinas adalah bagian dari sistem pertanggungjawaban lembaga. Dokumen bukan sekadar catatan, tetapi aset yang menjadi bukti kerja kelembagaan dan harus dikelola dengan benar, rapi, serta sesuai regulasi,” tegasnya.

Peserta kegiatan terdiri dari Sekretaris KIP Kabupaten/Kota se-Aceh, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta staf yang membidangi persuratan dan arsip di lingkungan KIP Aceh maupun KIP Kabupaten/Kota. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dalam penyelenggaraan administrasi yang tertib dan terstandar.

Kegiatan ini turut menghadirkan pemateri yaitu Kepala Balai Statistik dan Tsunami Aceh, Muhammad Ihwan, serta Kasubbag Persuratan dan Arsip KPU RI, Tatit Dwi Wiarti Santoso, yang memberikan penguatan dari sisi teknis, kebijakan, hingga implementasi berbasis standar kelembagaan nasional.

Selain peserta, kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan KIP Aceh. Dengan terlaksananya bimtek ini, KIP Aceh berharap penerapan tata naskah dinas dan sistem kearsipan di seluruh tingkatan kelembagaan dapat semakin profesional, akuntabel, dan terintegrasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 11 Kali.