Pembahasan Evaluasi SPIP Terintegrasi 2025, KIP Aceh Turut Berpartisipasi

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengikuti kegiatan Pembahasan Sementara Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti secara serentak oleh seluruh perwakilan KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Kehadiran BPKP Pusat dalam kegiatan ini bertujuan memberikan arahan, klarifikasi, serta penguatan terhadap hasil penilaian mandiri SPIP Terintegrasi yang telah dilakukan oleh masing-masing satuan kerja.

Dari KIP Aceh, hadir Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Emil Wardana, PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah, serta Kepala Subbagian Data dan Informasi, Ela Nurlaela Saroh. Ketiganya mengikuti pembahasan yang berfokus pada penelaahan hasil evaluasi, sinkronisasi data, serta penyempurnaan dokumen sesuai standar pengendalian internal pemerintah.

Melalui keikutsertaan pada kegiatan ini, KIP Aceh menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan penerapan SPIP Terintegrasi yang lebih matang dan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan KPU.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 18 Kali.