Sosialisasi Pemberitahuan Perkuliahan dan Pengajuan Cuti
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemberitahuan Perkuliahan dan Pengajuan Cuti bagi Ketua dan Anggota KIP Kabupaten/Kota se-Aceh secara daring dari Aula KIP Aceh, pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang turut didampingi oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad Sayuni, Ketua Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan KIP Aceh, Saiful serta Plt. Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah.
Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KIP Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta Sekretaris dan Kasubbag Hukum dan SDM dari masing-masing KIP Kabupaten/Kota se-Aceh.
Melalui kegiatan ini, KIP Aceh memberikan arahan dan penjelasan teknis mengenai mekanisme pemberitahuan perkuliahan dan tata cara pengajuan cuti bagi penyelenggara Pemilu di tingkat daerah, agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku tanpa mengganggu tugas kelembagaan.
Turut hadir Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Emil Wardana, serta PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah dan Razali.
KIP Aceh berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan para penyelenggara dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai aparatur kelembagaan maupun individu yang tengah menempuh pendidikan formal, sehingga ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat bermanfaat serta berdampak positif bagi penguatan kelembagaan KIP secara keseluruhan.