Rapat Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menghadiri Rapat Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia di Bandung pada 22–25 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Evaluasi tidak hanya membahas aspek teknis, tetapi juga menjadi sarana bersama untuk memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu agar lebih tangguh, adaptif, dan berintegritas.
Pemilihan Serentak 2024 disebut sebagai momentum penting dengan tantangan yang besar. Kompleksitas logistik yang belum pernah terjadi sebelumnya, pelaksanaan tahapan legislatif dan eksekutif secara bersamaan, serta maraknya disinformasi di ruang digital menjadi pengalaman berharga bagi seluruh penyelenggara. Dari hasil pembahasan, muncul kesadaran bersama bahwa keberhasilan teknis belum tentu mencerminkan kematangan kelembagaan. Karena itu, evaluasi dipandang sebagai proses evolusi kelembagaan, yaitu perubahan dari sekadar pelaksana teknis menjadi institusi pembelajar yang kuat dan berintegritas.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, seperti pentingnya peningkatan manajemen SDM berbasis kompetensi dan nilai, transformasi digital yang diiringi dengan literasi etik dan keamanan data, serta penguatan tata kelola logistik dan pengadaan agar efisien namun tetap akuntabel. Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap perlindungan bagi penyelenggara dan pemilih rentan, termasuk aspek gender, disabilitas, serta pencegahan kekerasan di lingkungan kerja.
KIP Aceh diwakili oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairunnisak, serta Plt. Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah. Kehadiran jajaran KIP Aceh dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemilihan yang profesional, transparan, dan inklusif demi mewujudkan demokrasi yang semakin matang.