
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, menghadiri rapat JDIH serta Standarisasi Pengelolaan JDIH pada Kementerian dan Lembaga
Saleum #TemanPemilih Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, menghadiri rapat Perkembangan Terkini Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Standarisasi Pengelolaan JDIH pada Kementerian dan Lembaga, Kamis (24/07/2025).
Rapat yang digelar oleh KPU RI ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di lingkungan KPU, khususnya di tingkat provinsi. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dari JDIHN sebagai Pembina JDIH KPU.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Mirza Safwandy turut didampingi oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Fahmi, serta Kepala Subbagian Data dan Informasi, Ela Nurlaela Saroh.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, serta Ebberta Kawima, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI
Rapat ini diikuti oleh seluruh perwakilan KPU Provinsi/KIP Aceh dari unsur anggota yang membidangi hukum dan pengawasan, kepala bagian/subbagian hukum, serta operator JDIH provinsi, guna menyamakan persepsi dan mendorong standardisasi pengelolaan dokumentasi hukum yang terpadu, transparan, dan dapat diakses publik secara luas.
Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial
Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh
#KIPAceh
#KIPMelayani
#KPUMelayani