
Hari kedua Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 se-Provinsi Aceh di Hotel Grand Nangroe, Banda Aceh
Saleum #temanPemilih Hari kedua Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024 se-Provinsi Aceh berlangsung di Hotel Grand Nangroe, Banda Aceh. Rapat ini digelar dalam rangka menyusun pertanggungjawaban dana hibah Pilkada yang akuntabel dan transparan.
Kegiatan hari kedua ini terbagi menjadi empat sesi. Sesi pertama dipandu oleh Kasubbag Data dan Informasi KIP Aceh, Ela Nurlaela, yang menghadirkan M. Heru Ramadhan, Auditor Penyelia BPKP Aceh, sebagai narasumber. Pada sesi kedua, Kassubag Perencanaan Data dan Informasi, Nurhaidar, bertindak sebagai moderator dengan pemateri Rodianto, PTPN Mahir dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banda Aceh.
Di sesi ketiga, Kasubbag Umum dan Logistik KIP Aceh, Turmizi, memoderatori diskusi dengan Irfan Firanda, Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh. Sesi terakhir dipandu oleh Kasubbag Keuangan KIP Aceh, Arfah Salwa, dengan narasumber Irwan Katili, Auditor Muda Inspektorat Utama KPU RI.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plh. Plh. Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah, Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana, PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah, serta jajaran pejabat fungsional dan struktural Sekretariat KIP Aceh lainnya. Peserta rapat terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen Dana Hibah, Bendahara Pengeluaran Pembantu Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024, serta pengelola keuangan hibah dari KIP kabupaten/kota di Aceh.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penutupan oleh Plh. Plh. Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah, yang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di Aceh.