KIP Aceh Menerima Penghargaan Sebagai Provinsi Yang Telah Mendokumentasikan Pembelajaran Pilkada Tahun 2024
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima penghargaan sebagai provinsi yang telah mendokumentasikan pembelajaran Pilkada Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, kepada Hendra Darmawan, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh, pada Sabtu (18/10/2025) dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Launching Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, tanggal 17 s.d. 19 Oktober 2025.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen KIP Aceh dalam mendokumentasikan berbagai proses, inovasi, serta praktik dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, sehingga dapat dijadikan pembelajaran bagi pelaksanaan di masa mendatang.
Melalui penghargaan tersebut, KIP Aceh diharapkan terus berperan aktif dalam memperkuat partisipasi masyarakat serta meningkatkan literasi kepemiluan pada seluruh Kabupaten/Kota di Aceh.