KIP Aceh Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretariat Jenderal KPU

Saleum #TemanPemilih KIP Aceh menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU, Rabu (26/08/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Sekretaris KIP Aceh, Teuku Joan Virgianshah. Turut hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy serta seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf di lingkungan KIP Aceh yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Aula KIP Aceh.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, bersama Anggota KPU Idham Holik, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap dan Iffa Rosita.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 94/TPA Tahun 2026, sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya resmi ditetapkan, yakni Drs. Suryadi, M.Si sebagai Sekretaris Jenderal KPU, Drs. Kusmanto Riwu Djo Naga, M.Si sebagai Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU, Dr. Cahyo Ariawan, A.Pi., M.M sebagai Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU, serta Wida Nurfaida, S.T., M.T. sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU.

Dalam sambutannya, Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan orang-orang pilihan dan terbaik. Ia mengajak seluruh pejabat untuk bersama-sama menjalankan amanah serta menjaga kelembagaan KPU.

Afifuddin juga menekankan pentingnya menjaga dan terus menyempurnakan lembaga KPU. Menurutnya, setiap insan KPU belajar dari ruang pengabdian sebagai bagian dari estafet pengabdian kepada bangsa dan negara.

Pada kesempatan tersebut, Afifuddin turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi II DPR RI, Bawaslu, DKPP, Kemendagri serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu merupakan kerja bersama dengan pembagian tugas sesuai kewenangan masing-masing.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 17 Kali.
🔊 Putar Suara