Relevansi Hari Kebangkitan Nasional dan Peningkatan Kualitas Demokrasi

Oleh: Saiful Haris, S.T., M.M.
Ketua Komisi Independen Pemilihan Kota Banda Aceh

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum penting untuk merefleksikan kembali semangat persatuan, kesadaran kolektif, dan tanggung jawab kebangsaan. Dalam konteks kekinian, nilai-nilai tersebut memiliki relevansi yang kuat dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar peringatan sejarah lahirnya kesadaran bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai melalui partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu wujud nyata partisipasi tersebut adalah keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi.

Di Aceh, praktik demokrasi memiliki kekhasan tersendiri melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang memberikan ruang bagi pelaksanaan demokrasi yang lebih kontekstual, termasuk keberadaan partai politik lokal. Kekhususan ini menjadi peluang sekaligus tanggung jawab untuk terus menghadirkan demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga berkualitas dan berintegritas.

Perkembangan data pemilih di Kota Banda Aceh menunjukkan tren positif. Pada Pemilu tahun 2019, jumlah pemilih tercatat sebanyak 157.421 orang yang tersebar di 9 kecamatan. Selain itu, tingkat partisipasi masyarakat mencapai 78,63 persen, yang menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

Memasuki Pemilu 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi 169.146 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdiri dari 81.205 laki-laki dan 87.941 perempuan. Terdapat pula 22.273 pemilih pemula yang menunjukkan tingginya partisipasi generasi muda dalam proses demokrasi. Dari sisi inklusivitas, jumlah pemilih disabilitas juga meningkat menjadi 907 orang, yang mencerminkan komitmen untuk terus memperluas akses dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

Peningkatan jumlah pemilih tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan kesadaran politik masyarakat sekaligus meningkatnya perhatian publik terhadap proses demokrasi. Kenaikan jumlah pemilih pemula juga menjadi indikator positif bahwa generasi muda mulai memiliki kesadaran untuk ikut menentukan arah pembangunan bangsa melalui jalur demokrasi.

Selain itu, data partisipasi masyarakat di Kota Banda Aceh juga menunjukkan perkembangan positif. Tingkat partisipasi pemilih pada tahun 2019 tercatat sebesar 78,63 persen, kemudian meningkat menjadi 80 persen pada tahun 2024. Peningkatan ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilih terus meningkat dari waktu ke waktu.

Jika dilihat berdasarkan wilayah kecamatan, tingkat partisipasi pemilih pada tahun 2024 juga cukup menggembirakan. Kecamatan Banda Raya mencatat tingkat partisipasi tertinggi sebesar 82,93 persen, disusul oleh Kecamatan Ulee Kareng sebesar 82,92 persen dan Kecamatan Syiah Kuala sebesar 81,50 persen. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi demokrasi tumbuh secara merata di berbagai wilayah Kota Banda Aceh.

Berikut gambaran perkembangan data pemilih dan partisipasi masyarakat di Kota Banda Aceh:

Indikator

2019

2024

Jumlah Pemilih

157.421

169.146

Pemilih Disabilitas

494

907

Tingkat Partisipasi

78,63%

80,00%

Pemilih Pemula

-

22.273

Sumber data: KIP Kota Banda Aceh

Peningkatan angka partisipasi ini tentu menggembirakan. Namun demikian, tantangan ke depan tidak hanya terletak pada kuantitas partisipasi, tetapi juga pada kualitasnya. Partisipasi yang berkualitas tercermin dari masyarakat yang tidak hanya hadir menggunakan hak pilih, tetapi juga memahami proses demokrasi, menghargai perbedaan pilihan, serta menjaga kondusivitas setelah proses pemilu selesai.

Dalam era digital saat ini, dinamika demokrasi semakin kompleks. Arus informasi yang sangat cepat menuntut masyarakat untuk semakin cermat dan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi politik menjadi tantangan nyata yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi. Oleh karena itu, penguatan literasi politik dan literasi digital menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Semangat Kebangkitan Nasional dapat dimaknai sebagai dorongan untuk terus memperbaiki diri, termasuk dalam praktik demokrasi. Kebangkitan hari ini bukan hanya tentang tingginya angka partisipasi, tetapi juga tentang kedewasaan masyarakat dalam menyikapi proses dan hasil demokrasi. Sportivitas, saling menghormati, serta menjaga persatuan harus menjadi nilai yang terus kita rawat bersama.

Demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah, media, tokoh masyarakat, hingga masyarakat itu sendiri. Seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas proses demokrasi agar tetap berjalan jujur, adil, damai, dan bermartabat.

Dengan fondasi partisipasi yang kuat dan semangat kebersamaan, Kota Banda Aceh memiliki modal yang baik untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi. Momentum Hari Kebangkitan Nasional diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa demokrasi adalah tanggung jawab bersama yang harus dirawat dengan integritas, kedewasaan, dan komitmen terhadap persatuan bangsa.

Pada akhirnya, demokrasi yang berkualitas tidak hanya diukur dari tingginya angka partisipasi, tetapi juga dari kemampuan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga hasilnya dengan penuh tanggung jawab. Inilah wujud kebangkitan dalam konteks modern—bangkit sebagai masyarakat yang sadar, dewasa, inklusif, dan berintegritas dalam kehidupan berdemokrasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 72 Kali.
🔊 Putar Suara