KIP Aceh Gelar Rapat Koordinasi Kehumasan se-Aceh Tahun 2026

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Koordinasi Kehumasan KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota se-Aceh Tahun 2026 di Aula KIP Aceh, Senin (15/06/2026).

Rapat dibuka oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh, Hendra Darmawan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, Teuku Joan Virgianshah.

Dalam sambutannya, Agusni AH menegaskan bahwa kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Menurutnya, fungsi kehumasan tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara lembaga penyelenggara pemilu dengan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh, Hendra Darmawan, menyampaikan terkait strategi sosialisasi dan publikasi kegiatan kelembagaan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik yang efektif, terencana, dan berkelanjutan guna meningkatkan keterbukaan informasi, memperkuat citra kelembagaan, serta mendukung peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

Selain itu, rapat koordinasi ini turut menghadirkan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, Aryos Nivada, dan Influencer sekaligus pegiat anti-hoaks, Destika Gilang Lestari, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, keduanya menekankan pentingnya penguatan literasi digital, optimalisasi pemanfaatan media sosial, serta kemampuan membangun narasi positif yang informatif dan edukatif guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Mereka juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap disinformasi dan hoaks yang dapat mempengaruhi kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KIP Kabupaten/Kota se-Aceh. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara daring oleh Kepala Subbagian yang membidangi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat di lingkungan KIP Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini menjadi forum untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antara KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan fungsi kehumasan, meliputi strategi publikasi, pengelolaan konten, serta penguatan komunikasi publik guna meningkatkan keterbukaan informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 38 Kali.
🔊 Putar Suara