Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024 Tingkat Aceh

Partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas penyelenggaraan demokrasi. Dalam setiap momentum pemilihan umum, termasuk Pemilihan Kepala Daerah, tingkat kehadiran masyarakat dalam menggunakan hak pilih tidak hanya dilihat sebagai angka statistik, tetapi juga sebagai gambaran keterlibatan warga negara dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.

Isu partisipasi masyarakat selalu menjadi sorotan utama dalam diskursus elektoral. Sulit membayangkan demokrasi yang sehat tanpa membahas keterlibatan publik di dalamnya. Kehadiran warga negara di bilik suara maupun keterlibatan dalam berbagai tahapan pemilihan merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang bermakna.
 


Pada Pilkada Aceh Tahun 2024, tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh mencapai 77,51 persen. Dari total 3.764.944 pemilih tetap, sebanyak 2.927.814 masyarakat menggunakan hak pilihnya. Angka tersebut menunjukkan tingginya keterlibatan masyarakat Aceh dalam proses demokrasi daerah.

Berdasarkan data rekapitulasi, pengguna hak pilih terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 1.390.469 orang dan pemilih perempuan sebanyak 1.537.345 orang. Sementara itu, jumlah pengguna hak pilih dalam kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 2.910.986 orang, pengguna hak pilih DPTb sebanyak 4.197 orang, dan pemilih DPK sebanyak 12.631 orang.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 41 Kali.
🔊 Putar Suara